Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir – Pemerintah melalui Menkominfo mengeluarkan regulasi atau peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu sim, baik itu telkomsel, XL Axiata, Axis, 3 dan Smartfren untuk melakukan registrasi dengan cara mengirimkan data pribadi berupa nomor KTP dan nomor KK. Jika tidak mengirimkan data tersebut sampai tanggal 1 maret 2018, dengan sangat terpaksa pemerintah akan melakukan pemblokiran simcard sehingga simcard tersebut tidak akan bisa digunakan untuk melakukan panggilan serta kirim SMS keluar dan setidaknya kedua hal tersebut menjadi ciri-ciri kartu sim diblokir.
Pada tahap selanjutnya, jika kartu sim tidak juga dilakukan registrasi, misalnya pengguna telkomsel dan sampai tanggal 1 april 2018 tidak juga melakukan registrasi kartu telkomsel maka resikonya adalah simcard telkomsel yang digunakan tidak akan bisa menerima sms masuk, namun masih bisa masuk ke jaringan internet melalui koneksi data, kesempatan ini sebaiknya digunakan untuk melakukan registrasi ulang lewat internet.
Baca Juga: Kumpulan APN Sakti Telkomsel
Hal ini karena jika sampai pada tanggal 1 mei 2018 tetap tidak melaksanakan cara registrasi ulang kartu telkomsel, maka bersiaplah untuk menghentikan aktifitas komunikasi sebab kartu sim telkomsel akan diblokir total. lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu telkomsel yang terblokir? Untuk masalah itu anda bisa menyimak ulasan kami sebab dalam kesempatan ini kami akan mencoba mengupas tentang bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu yang terblokir.
Cara Registrasi Telkomsel
Sebenarnya, Menkominfo mengeluarkan kebijakan tentang registrasi simcard ini punya tujuan yang baik, yaitu agar kartu sim tidak disalahgunakan, seperti mama minta pulsa dan lain sebagainya. Untuk itu semua pengguna diwajibkan melakukan registrasi kartu. Sedangkan untuk kartu telkomsel, cara registrasi atau daftar ulang kartu Telkomsel adalah dengan ketik sms dengan format sebagai berikut: ULANG (spasi) NIK#NomorKK# lalu kirim ke nomor 4444. Setelah itu pihak telkomsel akan memberikan balasan konfirmasi yang menyatakan bahwa nomor Telkomsel anda telah aktif.
Cara Mengaktifkan Kartu Simpati yang Terblokir
Cara mengaktifkan kartu telkomsel yang terblokir oleh pemerintah bisa dikatakan cukup mudah, solusinya pun bisa dikatakan hampir mirip dengan provider operator lain, seperti cara mengaktifkan kartu indosat yang terblokir dan cara mengaktifkan kartu im3 yang terblokir. Untuk kartu telkomsel sendiri adalah hanya dengan melakukan kontak 188 call center telkomsel atau bisa juga dengan mendatangi Grapari Telkomsel yang ada di kota anda, kemudian jika ingin mengetahui alamat lengkap Grapari telkomsel di kota anda, silahkan kunjungi alamat ini kemudian tulis nama daerah atau kota dimana anda tinggal lalu pilih cari dengan klik ikon kaca pembesar.
Setelah alamat grapari telkomsel ditemukan, silahkan datangi alamat tersebut untuk segera mengaktifkan kartu kartu as atau simpati yang sudah terblokir. Namun sebelum berangkat kesana, jangan lupa siapkan KTP dan KK sebab pada saat melakukan cara mengembalikan kartu sim yang terblokir permanen di grapari akan diminta nomor KTP dan nomor KK. Jika kedua syarat tersebut sudah disiapkan maka pihak Grapari telkomsel akan segera melakukan registrasi ulang kartu.
Demikian ulasan kami tentang cara mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah di blokir, semoga bermanfaat dan bisa menjadi solusi untuk kartu telkomsel yang terblokir sehingga anda bisa kembali menggunakan fasilitas yang ada pada telkomsel seperti layanan telepon kirim pesan SMS dan juga menikmati layanan internet telkomsel. Terima kasih telah berkunjung dan silahkan datang kembali.